Peer Reviewer

PEER REVIEW PROCESS
Setiap naskah artikel yang dikirimkan ke Jurnal Bhakti Kesmas (JBK) akan melalui proses peninjauan yang ketat sebelum diputuskan untuk diterbitkan. Kebijakan peninjauan meliputi:
1. DOUBLE-BLIND REVIEW
Jurnal ini menerapkan sistem peninjauan double-blind, yang berarti identitas penulis disembunyikan dari peninjau (reviewer), dan begitu pula sebaliknya, identitas peninjau dirahasiakan dari penulis.
2. TIM PENINJAU
Proses telaah dilakukan oleh minimal dua orang mitra bestari (peer reviewers) independen yang merupakan pakar di bidang ilmu kesehatan masyarakat, keperawatan, dan bidang terkait.
3. KRITERIA EVALUASI
Peninjau mengevaluasi naskah berdasarkan aspek kebaruan (novelty), kontribusi ilmiah, ketepatan metodologi penelitian, validitas analisis data, serta kelayakan penyajian.
4. KEPUTUSAN EDITOR
Berdasarkan rekomendasi dari para peninjau, dewan editor akan membuat keputusan akhir apakah naskah tersebut diterima (accepted), direvisi (revision required), atau ditolak (rejected).
DOUBLE-BLIND PEER REVIEW
Proses peninjauan dilakukan secara objektif untuk menjaga kualitas dan integritas artikel ilmiah.